Bidang Lomba
MTQ Mahasiswa Nasional XIII
UNAND dan
UNP Padang, 23-29 Juni 2013
1.
Musabaqah Tilawah Al-Qur'an
Ketentuan Musabaqah Tilawatil Al
Qur’an:
- Musabaqah Tilawatil Qur’an adalah bidang lomba membaca
Al-Qur’an dengan bacaan mujawwad, yaitu bacaan Al-Qur’an yang mengandung
nilai ilmu membaca (tajwid), seni (lagu dan suara) etika (adab) membaca.
- Qira’at (bacaan) yang dilombakan adalah qira’at Imam
Ashim riwayat Hafs dengan martabat mujawwad.
- Maqra (materi bacaan) dari juz 1 – 30. Dalam babak
penyisihan peserta wajib membaca maqra’ yang ditetapkan oleh panitia dan
pada babak final peserta finalis mengajukan 3 (tiga) maqra’ pilihan,
kemudian dewan hakim menetapkan salah satu dari tiga maqra’ tersebut untuk
dibaca finalis.
- Jumlah lagu minimal 5 (lima) lagu dengan lagu pertama
adalah lagu Bayati/Husaini.
- Tahapan Musabaqah
Babak Penyisihan
- Maqra’ ditetapkan oleh panitia kurang lebih 12 jam
sebelum tampil
- Penentuan giliran tampil setap hari dilakukan sebelum
acara musabaqah
- Waktu tampil lomba: 8 – 9 menit
Babak Final
- Finalis diharuskan mengajukan tiga maqra pilihannya
yang diambil dari juz yang berbeda.
- Maqra’ yang diajukan oleh finalis harus disampaikan
dewan hakim 12 (dua belas) jam sebelum tampil dan akan ditetapkan satu
dari tiga maqra’ yang diajukan finalis sesaat sebelum tampil
- Maqra’ yang dibaca pada babak final harus berbeda
dengan maqra’yang dibaca pada babak penyisihan
- Pada saat tampil, finalis membaca mushaf bukan dihafal
- Waktu lomba : 10 – 12 menit
2.
Musabaqah Tartil Al-Qur'an
- Musabaqah Tartilil Qur’an adalah lomba membaca
Al-Qur’an secara tadarrus dengan menggunakan qira’at Imam ‘Ashim
riwayat Hafs dan martabat murattal. Panjang bacaan ditentukan atas
dasar banyaknya bacaan bukan lama waktu membaca.
- Peserta bersifat perorangan terdiri dari putra
(Qari) dan Putri (Qari’ah)
- Materi musabaqah adalah maqra yang ditentukan
langsung oleh Dewan Hakim pada saat peserta naik mimbar tilawah.
- Tahapan Musabaqah
a). Babak
Penyisihan
- Maqra’ yang dibaca ditetapkan
oleh Dewan Hakim pada saat tampil sesuai dengan nomor urut tampil
yang telah ditentukan
- Penentuan giliran tampil setap
hari dilakukan sebelum acara musabaqah
- Waktu tampil : 5 – 7 menit
b). Babak
Final
1. Maqra’ yang dibaca ditetapkan oleh
Dewan Hakim pada saat tampil, namun berbeda dengan maqra’ yang dibaca
pada saat babak penyisihan.
2. Penentuan giliran tampil setiap hari
dilakukan sebelum acara musabaqah
3. Waktu tampil : 5 – 7 menit
3.Musabaqah Hifzil Qur'an 1 Juz
- Musabaqah Hifdzil Qur’an adalah
bidang musabaqah menghafal Al-Qur’an dengan bacaan murattal dan
menggunakan qira’at Imam Ashim riwayat Hafs serta Mushaf Bahriah
(Al-Qur’an Pojok)
- Peserta terdiri putra (Hafidz)
dan putri (Hafidzah)
- Materi pertanyaan yang diambil
untuk 1 juz adalah juz 1 atau juz 30, untuk 2 juz adalah juz 2 dan juz 3,
dan untuk 5 juz adalah juz 1 sampai
dengan juz 5 dengan panjang bacaan ditentukan Dewan Hakim berdasarkan
lamanya waktu membaca. Jumlah pertanyaan untuk masing-masing peserta
sebanyak 3 soal untuk babak penyisihan dan 4 soal untuk babak final.
- Tahapan Musabaqah
a) Paket soal ditentukan pada saat akan tampil
b) Penentuan giliran tampil setiap hari dilakukan sebelum acara
musabaqah
a) Paket soal
ditentukan pada saat akan tampil
b) Penentuan giliran
tampil sebelum acara final dilaksanakan
4. Musabaqah Hifzil Qur’an 2 Juz
- Musabaqah Hifdzil Qur’an adalah bidang musabaqah
menghafal Al-Qur’an dengan bacaan murattal dan menggunakan qira’at
Imam Ashim riwayat Hafs serta Mushaf Bahriah (Al-Qur’an Pojok)
- Peserta terdiri putra (Hafidz) dan putri
(Hafidzah)
- Materi pertanyaan yang diambil untuk 1 juz adalah
juz 1 atau juz 30, untuk 2 juz adalah juz 2 dan juz 3, dan
untuk 5 juz adalah juz 1 sampai dengan juz 5 dengan panjang
bacaan ditentukan Dewan Hakim berdasarkan lamanya waktu membaca.
Jumlah pertanyaan untuk masing-masing peserta sebanyak 3 soal untuk
babak penyisihan dan 4 soal untuk babak final.
- Tahapan Musabaqah
- Babak Penyisihan
- Paket soal ditentukan
pada saat akan tampil
- Penentuan giliran tampil
setiap hari dilakukan sebelum acara musabaqah
- Babak Final
- Paket soal ditentukan
pada saat akan tampil
- Penentuan giliran
tampil sebelum acara final dilaksanakan
5.
Musabaqah Hifzil Qur’an 5 Juz
- Musabaqah
Hifdzil Qur’an adalah bidang musabaqah menghafal Al-Qur’an dengan
bacaan murattal dan menggunakan qira’at Imam Ashim riwayat Hafs serta
Mushaf Bahriah (Al-Qur’an
Pojok) - Peserta
terdiri putra (Hafidz) dan putri(Hafidzah) - Materi
pertanyaan yang diambil untuk 1 juz adalah juz 1 atau juz 30, untuk 2
juz adalah juz 2 dan juz 3, dan untuk 5 juz adalah
juz 1 sampai dengan juz 5 dengan panjang bacaan ditentukan Dewan Hakim
berdasarkan lamanya waktu membaca. Jumlah pertanyaan untuk masing-masing
peserta sebanyak 3 soal untuk babak penyisihan dan 4 soal untuk babak
final. - Tahapan
Musabaqah
1) BabakPenyisihan
a) Paket soal ditentukan
pada saat akan tampil
b) Penentuan giliran tampil setiap hari
dilakukan sebelum acara musabaqah
2) Babak Final
a) Paket soal
ditentukan pada saat akan tampil
a) Paket soal
ditentukan pada saat akan tampil
b) Penentuan giliran tampil sebelum acara final dilaksanakan
6.Musabaqah Qira’at Sab’ah Al-Qur’an
- Musabaqah Qira’at Sab’ah adalah musabaqah membaca
Al Qur’an dengan menggunakan ragam bacaan yang mempunyai nilai sanad
mutawatir yang dinisbatkan kepada imam qira’at tujuh. Dalam
musabaqah ini hanya menggunakan qira’at riwayat Warsy atau Qalun.
- Maqra’ (materi bacaan) dari juz 1 – 30. Dalam
babak penyisihan peserta wajib membaca maqra’ yang ditetapkan oleh
panitia dan pada babak final peserta finalis mengajukan 3 (tiga)
maqra’ pilihan. Kemudian dewan hakim menetapkan salah satu dari tiga
maqra’ tersebut untuk dibaca finalis.
- Daftar maqra’ qira’at babak penyisihan dan babak
final akan ditentukan 2 bulan sebelum pelaksanaan dan akan diupload
di website panitia pelaksana: http://mtqmn13.unand.ac.id atau http://mtqmn13.unp.ac.id
- Jumlah lagu minimal 5 (lima) lagu. Diawali lagu
Bayati dengan 3 (tiga) tangga nada.
- Tahapan Musabaqah
1. Babak
Penyisihan
1. Maqra’ ditetapkan oleh panitia 12
jam sebelum tampil
2. Penentuan giliran tampil setiap hari
dilakukan sebelum acara musabaqah
3. Waktu lomba 9 – 10
menit
2. Babak Final
1. Finalis diharuskan mengajukan tiga
maqra’ pilihannya yang diambil dari Juz yang berbeda.
2. Maqra’ yang diajukan oleh finalis
harus disampaikan kepada majelis hakim dua belas jam sebelum tampil dan
akan ditetapkan satu dari tiga maqra’ yang diajukan finalis 30 menit
sebelum tampil.
3. Maqra’ yang dibaca pada babak final
harus berbeda dengan maqra’ yang dibaca pada babak penyisihan.
4. Pada saat tampil, finalis membaca mushaf
bukan dihafal.
5. Waktu lomba 10 – 12 menit
7.Musabaqah Fahmil Al-Qur’an
a.
Musabaqah
Fahmil Qur’an adalah jenis lomba pemahaman atau pendalaman Al-Qur’an dengan
penekanan pada pengungkapan ilmu Al-Qur’an dan pemahaman kandungan ayat dalam
bentuk cerdas cermat.
c.
Musabaqah
dilakukan dengan menampilkan minimal tiga regu, dengan sistem gugur dalam babak
penyisihan, semi final, dan final.
d.
Materi
pokok, yaitu materi kuliah pendidikan agama Islam di perguruan tinggi yang
meliputi aqidah, syariah, akhlak, ulumul Qur’an, bahasa Arab, Inggris dan
Indonesia menerjemahkan Al-Qur’an, Hadist, Kemasyarakatan, lingkungan hidup,
kependudukan, kesejahteraan, kerukunan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan
lain-lain.
e.
Materi
tambahan meliputi ilmu tajwid, menjelaskan/mensyarahkan maksud ayat, ilmu
tafsir, kisah-kisah dalam Al-Qur’an, sejarah Islam (Tarikh), sejarah
perkembangan Islam di Indonesia, dan lain-lain.
f.
Materi
disajikan dalam bentuk soal yang terdiri atas dua macam, yaitu soal regu dan
soal lontaran (rebutan). Pelaksanaan secara rinci akan dijelaskan oleh panitia
pada pertemuan teknis.
Setiap
regu memperoleh soal regu sebanyak 10 soal dengan cara mengambil amplop soal
yang telah disediakan. Selain itu dalam setiap penampilan diberikan soal
lontaran sebanyak 10 soal yang diperebutkan oleh setiap regu yang tampil.
Lama
penampilan tidak dihitung dengan waktu, melainkan dengan berakhirnya pertanyaan
lontaran terakhir.
a) Peserta yang tampil pada babak semi
final adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi pada babak penyisihan yang
pengaturannya disesuaikan dengan jumlah peserta.
b) Peserta yang tampil pada babak final
adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi pada babak semi final.
8. Musabaqah Syarhil Al-Qur’an
Tahap
ini dawali dengan pendaftaran regu dan penentuan urutan tampil. Adapun
penentuan topik bahasan ditetapkan sehari sebelum tampil.
Pelaksanaan
Pelaksanaan
1. Peserta tampil berdasarkan
nomor urut tampil.
2. Waktu penampilan selama 15 –
17 menit
1. Setiap peserta tampil di
panggung secara bersama dalam satu regu
2. Ucapan salam disampaikan oleh
pensyarah di awal dan diakhir penampilan
3. Urutan penyajian adalah
pembaca ayat, penerjemah, dan pensyarah. Pensyarah bisa berfungsi sebagai
pengatur teknik panggung
o Penentuan regu yang masuk
babak final berdasakan perolehan nilai tertinggi, yaitu sebanyak 3 (tiga)
regu
o Materi pokok bahasan (topik)
diberikan paling cepat 5 (lima) jam sebelum tampil dengan diundi dan
materi (Topik) tersebut berbeda dengan yang disajikan pada babak
penyisihan
o Majelis Hakim menentukan nilai
regu berdasarkan urutan nilai tertinggi.
9. Musabaqah Khathil Al-Qur’an
- Musabaqah Khaththil Qur’an adalah bidang
musabaqah menulis indah Al-Qur’an yang menekankan kebenaran dan
keindahan tulisan menurut kaidah khath yang baku. Golongan yang
dimusabaqahkan adalah golongan dekorasi.
- Peserta bersifat perorangan (putra dan putri)
- Materi musabaqah adalah ayat-ayat tertentu yang
akan disampaikan panitia pada saat pelaksanaan musabaqah dengan
menggunakan kombinasi gaya tulisan khath seperti Naskhi, Riq’iy,
Tsulutsi, Diwani, farisi, Kufi dan Diwani Jali.
- Tempat lomba merupakan arena tertutup dan antar
peserta harus diberikan jarak (berjauhan), menghadap ke satu arah
(tidak berhadapan).
- Perlengkapan peserta seperti meja, kursi, dan
media papan/triplek disiapkan panitia, sedangkan mistar, cat
berwarna, pena gambar dan perlengkapan lainnya disiapkan peserta
yang bersangkutan.
- Tahapan Musabaqah
- Persiapan
- Penentuan meja peserta
dilaksanakan 30 menit sebelum musabaqah dimulai.
Pelaksanaan
- Peserta ditempatkan
sesuai dengan nomor peserta pada meja dan peserta mendapatkan
perlengkapan.
- Panitia membagikan
ayat-ayat Al-Qur’an yang dilombakan
- Waktu yang disediakan
selama 8 jam
- Babak Penyisihan diikuti oleh
seluruh peserta Babak final diikuti oleh peserta yang memperoleh
nilai tertinggi pada babak penyisihan, yang terdiri dari 3 orang peserta
Putra dan 3 orang peserta putri. Waktu yang disediakan 8 jam.
- Majelis Hakim menentukan
nilai berdasarkan urutan nilai tertinggi
10. Musabaqah Karya Ilmiah Al-Qur’an
o Peserta Musabaqah Karya Tulis
Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dapat diikuti oleh perorangan atau beregu,
maksimal 3 orang.
o Setiap kafilah hanya berhak
mengirimkan 1 (satu) karya tulis ilmiah yang ditulis sesuai dengan jumlah
peserta yang mengikutinya.
o Tema Karya Tulis Ilmiah
1. Al-Qur’an, ekonomi dan entrepreneurship
2. Al-Qur’an, ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
3. Al-Qur’an dan daya saing
bangsa
4. Al-Qur’an, karakter bangsa,
dan akhlaq mulia
5. Al-Qur’an dan anti-korupsi
o Judul karya tulis : bebas
dengan mengacu pada kelima tema di atas.
o Sifat dan isi tulisan,
pembimbingan, dan pedoman penulisan karya tulis mengacu pada pedoman umum
Program Kreativitas Mahasiswa Gagasan Tertulis (PKM-GT) yang diterbitkan
oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (http://www.dikti.go.id/?page_id=431&lang=id)
11. Musabaqah Debat Kandungan Al-Qur’an (Bahasa Arab)
- Debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dalam bahasa
Arab adalah Perdebatan tentang suatu masalah yang disampaikan secara
nalar dan afgumentatif dalam bahasa Arab yang di dalamnya mengandung
unsur-unsur nilai yang bersumber dari nilai Al-Qur’an dan Hadits
Nabi.
- Peserta Musabaqah ini diikuti beregu yang terdiri
dari 2 orang anggota
- Setiap kafilah hanya berhak mengirimkan 1 regu
- Tema Debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an Dalam
Bahasa Arab adalah:
- Al-Qur’an, ekonomi dan entrepreneurship
- Al-Qur’an, ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
- Al-Qur’an dan daya saing
bangsa
- Al-Qur’an, karakter
bangsa, dan akhlaq mulia
- Al-Qur’an dan
anti-korupsi
- Mosi/ Topik Debat Ilmiah Kandungan Al
Qur’an akan diberitahukan sebulan sebelum pelaksanaan musabaqah
- Format Debat yang digunakan dalam MTQ
Mahasiswa Nasional mengadopsi sistem British
Parliamentary (BP). Format lomba dengan sistem ini dalam setiap sesi
debat terdapat empat tim grup debat, 2 (dua) tim mewakili pihak Government,
yang terdiri atas Opening Government (OG) dan Closing
Government (CG); 2 (dua) tim mewakili pihak Opposition,
yang terdiri atas Opening Opposition (OO) dan Closing Opposition
(CO). Masing-masing tim terdiri atas dua orang peserta
debat. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada lampiran
lomba debat.
12.Musabaqah Debat kandungan Al-Qur’an (Bahasa
Inggris)
- Debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dalam bahasa
Inggris adalah Perdebatan tentang suatu masalah yang disampaikan
secara nalar dan argumentatif dalam bahasa Inggris yang di dalamnya
mengandung unsur-unsur nilai yang bersumber dari nilai Al-Qur’an dan
Hadits Nabi.
- Peserta Musabaqah ini diikuti beregu yang terdiri
dari 2 orang anggota
- Setiap kafilah hanya berhak mengirimkan 1 regu
- Tema Debat Ilmiah Kandungan Al Qur’an Dalam
Bahasa Arab adalah:
- Al-Qur’an, ekonomi dan entrepreneurship
- Al-Qur’an, ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
- Al-Qur’an dan daya saing
bangsa
- Al-Qur’an, karakter
bangsa, dan akhlaq mulia
- Al-Qur’an dan
anti-korupsi
- Mosi/ Topik Debat Ilmiah Kandungan Al
Qur’an akan diberitahukan sebulan sebelum pelaksanaan
musabaqah
- Format Debat yang digunakan dalam MTQ
Mahasiswa Nasional mengadopsi sistem British Parliamentary
(BP). Format lomba dengan sistem ini dalam setiap sesi debat
terdapat empat tim grup debat, 2 (dua) tim mewakili pihak Government,
yang terdiri atas Opening Government (OG) dan Closing
Government (CG); 2 (dua) tim mewakili pihak Opposition, yang
terdiri atas Opening Opposition (OO) dan Closing
Opposition
- (CO). Masing-masing tim terdiri atas dua
orang peserta debat. Keterangan lebih lanjut dapat
dilihat pada lampiran lomba debat.
Persyaratan Khusus
Cabang Musabaqah adalah
bidang-bidang yang dilombakan dalam kegiatan MTQ Mahasiswa Nasional, terdiri
atas:
- Musabaqah Tillawatil Qur’an
wajib diikuti oleh setiap kafilah yang terdiri dari seorang qari’ dan
qari’ah.
- Musabaqah Tartil Qur’an dapat
diikuti setiap kafilah yang terdiri dari seorang putra dan seorang putri.
- Musabaqah Tillawatil Qur’an 1
juz (juz 1 atau juz 30) dapat diikuti oleh setiap kafilah yang terdiri
dari seorang Hafidz (putra) dan seorang Hafidzah (putri).
- Musabaqah Tillawatil Qur’an 2
juz (dari juz 2 –juz3) dapat diikuti oleh setiap kafilah yang terdiri dari
seorang Hafidz (putra) dan seorang Hafidzah (putri).
- Musabaqah Tillawatil Qur’an 5
juz (dari juz 1 –juz 5) dapat diikuti oleh setiap kafilah yang terdiri
dari seorang Hafidz (putra) dan seorang Hafidzah (putri).
- Musabaqah Qira’ah Sab’ah
(Riwayat Warsy atau Qalun) dapat diikuti oleh setiap kafilah yang terdiri
dari seorang (putra) dan seorang (putri).
- Musabaqah Fahmil Qur’an dapat
diikuti setiap kafilah yang terdiri dari tiga orang untuk setiap regu
(putra semua atau putri semua atau campuran).
- Musabaqah Syarhil Qur’an dapat
diikuti setiap kafilah yang terdiri dari tiga orang untuk setiap regu
(putra semua atau putri semua atau campuran) terdiri dari seorang pembaca
ayat Al-Qur’an dengan bacaan mujawwad, seorang sebagai saritilawah
dan seorang sebagai pensyarah.
- Musabaqah Khaththil
Qur’an terdiri dari satu bidang, yaitu: bidang dekorasi. Setiap kafilah
terdiri dari seorang Khathath (putra) dan seorang Khathathah (putri).
- Musabaqah Karya Tulis Ilmiah
kandungan Al-Qur’an dapat diikuti setiap kafilah secara perorangan (putra
atau putri) atau beregu, yang terdiri dari putra semua atau putri semua,
atau campuran (maksimal terdiri 3 orang).
- Musabaqah Debat Ilmiah kandungan
Al-Qur’an dalam bahasa Arab dapat diikuti setiap kafilah secara grup (2
orang) putra/putri atau campuran.
- Musabaqah Debat Ilmiah kandungan Al-Qur’an dalam bahasa Inggris dapat diikuti setiap kafilah secara grup (2 orang) putra/putri atau campuran.
Persyaratan Umum
- Peserta adalah Mahasiswa yang
masih aktif diperguruan Tinggi dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa
(KTM) atau surat aktif dan/atau surat pembayaran terakhir pada tahun
pelaksanaan kegiatan.
- Peserta harus membawa surat
rekomendasi atau surat tugas yang dikeluarkan oleh Pimpinan perguruan
Tinggi Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi yang diwakili.
- Khusus bagi Perguruan Tinggi
Agama Islam Negeri (UIN), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) dan
fakultas/Program Studi Agama dari perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta
lainnya, hanya diperbolehkan mengikuti jenis lomba berikut:
- Musabaqah Tarthil Quran
- Musabaqah Khattil Quran
- Musabaqah karya Tulis Al-Quran
- Debat ilmiah kandungan
Al-Quran dalam Bahasa Arab
- Debat ilmiah kandungan Al-Quran
dalam Bahasa Inggeris
- Mahasiswa peserta harus
didaftarkan dan tergabung dalam satu kafilah Universitas yang
bersangkutan.
- Setiap peserta hanya boleh
mengikuti 1 (Satu) cabang musabaqah.
- Setiap kafilah wajib mengikuti
cabang musabaqah Tilawatil Quran, kecuali perguruan Tinggi yang telah
disebut dalam poin 3 (tiga)
- Musabaqah yang bersifat beregu
harus beranggotakan mahasiswa yang berasal dari perguruan Tinggi yang
sama.
- Batas usia bagi mahasiswa
peserta maksimal 25 tahun, terhitung tanggal 1 Januari pada tahun
pelaksanaan kegiatan.
- Menyerahkan pasfoto berwarna,
ukuran 3 x 4 cm dan ukuran 4 x 6 cm masing-masing 2 (dua) lembar dengan
memakai jaket almamater.
- Peserta memperoleh ID Card
berupa nomor peserta.
- Peserta yang telah terdaftar
tidak boleh digantikan dengan mahasiswa lain.
- Peserta dinyatakan gugur
apabila tidak memenuhi persyaratan sebagai tercantum dalam pedoman ini.
No comments:
Post a Comment