Wednesday, January 16, 2013

Makna Tobat Nasuha Bagi Seorang Muslim

Karya: Ardi Sepiyanto (Anggota Bidang Kaderisasi UKM-U BIROHMAH Unila 2012/2013)
 
"Sungguh Allah lebih gembira menerima tobat hamba-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di tengah gurun pasir."---Rasulullah SAW***
Banyak yang mengartikan Tobat adalah sebuah tindakan dalam menyesali kesalahan atau dosa dan kemudian berhenti melakukanya. Para ulama menyatakan bahwa tobat dari perbuatan dosa merupakan suatu keharusan karena sesungguhnya tiada manusia yang terlepas dari kesalahan, bahkan Rasulullah Saw. pun senantiasa beristighfar dan bertaubat padahal beliau telah dijamin masuk surga.

Allah swt. Berfirman, “ Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (QS An-Nur:31)


Allah Swt. Juga berfirman, “Dan hendaklah kalian meminta ampun kepada Tuhanmu dan hendaklah kalian bertobat kepada-Nya.” (QS Hud:3)

Dituturkan dari Abu Hurairah r.a, berkata ,” saya mendengar Rasulullah Saw. Bersabda ‘Demi Allah, sungguh saya membaca istighfar dan bertaubat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali setiap harinya.’” (HR Al-Bukhari)

Dan demikianlah hujjah yang menggamarkan tentang perintah Allah Swt. kepada orang-orang yang beriman agar segera dan senantiasa bertobat kepadaNya. Dan sunguh betapa indahnya tauladan dari Rasulullah Saw. yang senantiasa meminta ampunan dan bertobat kepada Allah Swt. Seorang hamba Allah yang menginginkan indahnya Jannah (surga) dan hidup dalam ketenangan, tentulah wajib baginya untuk segera bertaubat selagi masih diberikanya kesempatan untuk bertaubat.

Abu Hurairah r.a. berkata bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda, “ Barang siapa yang bertobat sebelum matahari terbit dari sebelah barat, maka Allah menerima tobatnya.’ (HR Muslim)

Dituturkan dari Abu ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Khaththab r.a. dari Nabi Saw. (bahwasanya) beliau bersabda “ Sungguh, Allah yang Mahamulia lagi Mahaagung akan menerima tobat seseorang sebelum nyawanya sampai ditenggorokan (sebelum dia mengalami sakaratul maut).” (HR At tarmidzi)

Dalam dua hadits diatas Rasullulah Saw. menjelaskan bahwa Allah Mahamulia lagi Mahaagung senantiasa menerima tobat, disisi lain rasulullah Saw. juga memperingatkan bahwa ada batasan tertentu dimana tobat diterima dan tobat tidak diterima, yakni ketika matahari telah terbit dari barat dan juga ketika manusia telah mengalami sakaratul maut. Dan telah kita ketahui bahwa terbitnya matahari adalah suatu misteri dan kerahasiaan waktunya, yang dapat terjadi kapanpun jika Allah telah menghendakinya. Begitu juga dengan kematian, sesungguhnya kematian amatlah dekat, bahkan lebih dekat dari urat leher kita sendiri. Kematian bukanlah kejadian yang terikat dengan tempat, karena manusia dapat mati dimana saja. Kematian tak terikat dengan umur, keadaan dan identitas, apabila telah datang waktunya maka seketika itu pula kita akan dimatikan. Lalu, siapakah yang dapat menjamin beberapa saat yang akan datang kita masih tetap hidup?

Bersegera untuk bertobat amatlah agung dan menenangkan. Begitulah merugi, apabila harus menunggu waktu yang tepat untuk bertobat. Satu-satunya waktu yang tepat hanyalah mensegerakanya. Menunggu waktu yang tepat hanyalah sebuah alasan untuk mereka yang ragu bertobat, untuk mereka yang masih ragu dengan kebesaran Allah Swt. Sedangkan bagi mereka yang takut akan siksa neraka dan merindukan surga, akan segera beristighfar dan meminta ampunan kepadaNya.

Dituturkan dari Abu Musa ‘Abdullah bin Qais Al-Asy’ari r.a dari Nabi Saw. (Bahwasanya) beliau bersabda , “Sungguh, Allah Swt. senantiasa membentangkan tangan-NYA kala malam untuk menerima tobat orang yang berbuat jahat dikala siang. Demikian halnya Dia juga membentangkan tangan-NYA kala siang untuk menerima tobat bagi orang berbuat jahat dikala malam. Yang demikian itu berlangsung terus hingga matahari terbit dari barat (sampai hari kiamat).” (HR Muslim)

Hal yang demikian menjelaskan bahwasanya Allah Swt. senantiasa menerima tobat setiap hambanya kapanpun hamba tersebut bertobat, sampai batas waktu ditutupnya pintu tobat yakni hari kamat dan kematian. Maka amatlah merugi bagi seseorang yang ingin bertobat masih saja menungu hari esok datang dan menundanya hingga tiada disangka ajal telah menjemputnya dan dia masih saja berkumbang dengan kemasiatan yang ia perbuat.

Para ulama menjelasakan beberapa syarat diterimanya tobat. Apabila perbuatan dosa tersebut tidak ada kaitanya dengan sesama manusia, maksudnya hanya dosa antara seseorang dengan Allah Swt., tobatnya harus memenuhi tiga syarat. Yang pertama adalah menghentikan perbuatan dosa tersebut. Jika seseorang terbiasa meninggalkan sholat wajibnya, maka syarat pertama ketika bertobat ia harus berhenti meninggalkan sholat wajibnya tersebut. Yang kedua adalah menyesali perbuatanya itu. Ketika ia bertobat, maka seseorang tersebut harusnya menyadari bahwasanya perbuatan dosa yang pernah ia lakukan adalah sebuah kesalahan dan haruslah senantiasa beristighfar dan memimnta ampunan kepada Allah Swt, agar dosanya diampuni dan hidupnya menjadi tenang.

Syarat yang ketiga adalah berketetapan hati tidak akan mengulangi perbuatan dosa itu selamanya. Dan ia akan senantiasa bersunguh-sungguh menjauhi perbuatan dosa yang sama maupun yang semisalnya. Ada pepatah mengatakan, merugilah mereka yang jatuh pada lubang yang sama. Yang demikian sama halnya dengan orang yang bertobat dengan kesunguhan, ia akan senantiasa beristiqomah dan tidak akan mengulanginya lagi.  Apabila ketiga persyaratan ini tidak terpenuhi, maka tobatnya tidak akan diterima.

Ketika seseorang yang melakukan perbuatan dosa yang berkaitan dengan sesama manusia, tobatya harus memenuhi empat syarat. Yaitu ketiga syarat tobat diatas harus dipenuhi, ditambah dengan satu lagi syarat lagi, yakni adalah menyelesaikan urusan dengan yang bersangkutan. Jika ada kaitanya dengan harta atau yang serupa, dia harus mengembalikanya. Jika itu ada kaitanya dengan sumpah, tuduhan, atau yang serupa, dia harus meminta maaf. Dan jika hal itu ada kaitanya dengan umpat-mengumpat, dia harus minta dihalalkan pada orang yang telah diumpat.

Seseorang yang berbuat dosa harus segera bertobat. Apabila dia bertobat hanya dari sebagian dosanya, yang akan diampuni juga halnya sebagian dari dosanya. Sedangkan dosa yang lain masih tetap (tidak diampuni).

Sejatiya tobat itu dapat menenangkan, karena ia berhenti dari perbuatan dosa dan mendekatkan diri pada Allah Swt. Apabila orang sudah bertobat namun sering kali dibuat gundah oleh dosa-dosanya yang telah lalu sehinga membuat ia malu dan tidak mau berkumpul dengan orang-orang shalih, bisa jadi kegundahan dalam hatinya berasal dari hasutan Syaitan yang tidak ingin ia keluar dari dosanya. Memanglah kita tidak bisa memperbaiki keadaan kita dimasa lampau, tapi kita bisa merusak masa depan kita dengan terus merisaukan keadaan kita dimasa lalu.

Dituturkan dari Abu Nujaid ‘Imron bin Al Hushain Al Khuza’I r.a. bahwsanya ada seorang dari Juhainah datang kepada Rasulullah Saw. Dalam keadaan hamil karena berzina dan berkata ,”Wahai Rasulullah, saya telah elakukan kesalahan yang mebuat saya harus dijatuhi hukuman. Karena itu, laksanakanlah hukuman itu terhadap diri saya.”

Kemudian Nabi saw. Memanggil walinya seraya bersabda, “ Perlakukanlah dengan baik perempuan ini. Apabila sudahmelahirkan, bawalah dia kemari.” Pesan beliau dilaksanakan oleh sang wali. (Maka), setelah perempuan itu melahirkan, ia pun dibawa ke hadapan Rasulullah. Nabi Saw. Pun memerintahkan agar perempuan itu dijatuhi hukuman. Setelah ia diikatkan, dia pun dijatuhi hukuman. Setelah dia mati, rasulullah Saw. Menshalatkanya. ( Melihat hal itu), ‘Umar bertanya kepada beliau, “ Wahai rasulullah, mengapa engkau menshalatkan perempuan itu. Bukankah dia telah berzina?” Jawab beliau, “Perempuan itu telah bertobat setulus hati. Andaikan tobatnya dibagikan kepada tujuh puluh orang penduduk Madinah, niscaya masih cukup. Apakah engkau pernah mendapatkan orang yang lebih utama daripada seseorang yang telah menyerahkan dirinya setulus hati kepada Allah yang Mahamulia lagi Mahaagung?” (HR Muslim)

Hadits telah menjelaskan kepada kita betapa agungnya rahmat Allah Swt. Sehinga dosa seseorang telah diampuni ketika dia berobat dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada ketetapan Allah. dan sudah menjadi kewajiab bagi muslim yang lainya untuk tidak mengungkit-ungkit dosa orang yang telah bertobat. Yang demikan ini adalah hak seorang muslim kepada seorang muslim yang lainya. Bahkan akhlak yang harus diteladani dari kisah Ka’b Bin Malik yang dihajr (didiamkan) oleh penduduk madinah sebagai hukuman karena dia telah lalai sehingga meningalkan perang tabuk, maka ketika dia bertobat dan telah menunaikan hukuman atasnya, para Sahabat pun sangat berbahagia saat itu. Inilah teladan untuk kita, ketika saudara kita bertobat harsulah kita berbahagia atasny dan senantiasa meberikan dukungan kepadanya.

Sumber referensi tambahan: http://wahid-biyobe.blogspot.com/2012/12/makna-tobat-nasuha-bagi-seorang-muslim.html

No comments:

Post a Comment