Berbagai macam
warna-warni yang ada di kampus sudah memang menjadi hal yang wajar dan
sunatullah yang sudah ditentukan oleh Allah SWT. Semua sumber daya, sarana dan
prasarana semuanya memiliki suatu keunikan tersendiri. Seperti halnya lembaga
kemahasiswaan yang ada di salah satu Universitas tertentu, kita ambil contoh
Universitas Lampung pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Lembaga
kemahasiswaan memang sangat memegang peranan yang sangat berarti, terutama
dalam menebarkan kebaikan (berdakwah).
Berbicara tentang berdakwah di lingkungan lembaga kemahasiswaan tidaklah
semudah kita membalikkan kedua telapak tangan, permasalahannya disini bahwa, tidak
semua orang (objek dakwah) yang akan kita dawai semuanya memiliki karakter,
tingkat pengetahuan, kecakapan logis dan cara pikir, tingkah laku, serta
hal-hal lain yang menjadikan itu sebagai perbedaan yang mencolok dan perlu
penyatuan dari semua aspek yang dilakukan dengan strategi tertentu, dan bisa
saja dengan berbagai macam permasalahan di atas menjadi tantangan tersendiri
bagi kita sebagai mahasiswa muslim. Memulai dakwah di lingkungan organisasi
atau lembaga kemahasiswaan harus dimulai dari diri kita sendiri, selanjutnya
kita harus memulai dengan niat yang ikhlas dan ketulusan dalam berikhtiar untuk
membantu teman-teman kita di lembaga tersebut yang belum tersentuh dalam
dakwah. Dakwah adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki maupun
perempuan, seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an
surah Al-Baqarah : 218 yang artinya:
“ Sesungguhnya orang-orang yang beriman,
dan orang-orang yang berhijrah dan
berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah
Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Berdasarkan
firman Allah di atas, maka jelas bahwa tugas kita sebagai seorang muslim yaitu
ikut berperang di jalan Allah yaitu dengan cara berjihad/berdakwah. Dakwah
disini janganlah menjadi ketakutan bagi kita untuk menjalankannya, akan tetapi kita
harus yakin bahwa suatu kebaikan yang akan kita tunaikan kepada orang lain,
insya Allah akan mendapatkan pahala yang setimpal dan surga kelak.
Lembaga
kemahasiswaan seperti yang telah disinggung di atas, perlu adanya peran kita
untuk sebagai penggawang utama dalam menggerakkan teman-teman kita yang masih belum
tersentuh dengan dakwah untuk mereka lebih memahami tentang urgensi hidupnya
yang sebenarnya. Disini saya akan lebih
menjelaskan ke tiga point secara langsung yang menjadi sumbangsih terbaik dalam
menjalankan tugas-tugas dakwah agar lebih maksimal dengan memanfaatkan lembaga
kemahasiswaan di lingkungan Universitas (khususnya di lingkungan FKIP Unila dan
sekitarnya) yang ditinjau dari 3 aspek berikut ini:
1. Legal
Legal berarti tidak illegal, yaitu resmi. Di lembaga organisasi
kampus yang legal perlu kiranya kita
untuk berdakwah disana. Jangan sampai kita sebagai ADK kita hanya sekedar ikut
organisasi itu tanpa kita memainkan peran kita dalam merangkul rekan-rekan kita
untuk masuk ke dalam dunia dakwah. Meskipun kita perlu mempertimbangkan hal-hal
lain yang berarti bahwa dalam berdakwah kita tidak bisa memaksakan kehendak seseorang,
karena juga dalam islam tidak mengajarkan umatnya untuk memaksakan diri
terhadap sesuatu hal yang sekiranya justru akan menimbulkan sesuatu hal yang
mudharat, permusuhan. Hal ini dapat terbukti melalui contoh misalnya seorang
muslim yang mengajak agama lain untuk memeluk agama islam, namun orang yang
diajak tidak mau, maka seorang muslim itu tidak memiliki hak untuk memaksakan
rekannya tadi. Banyak di lingkungan FKIP yang dapat dijadikan pusat center
dalam pengembangan dakwah seperti di lembaga kemahasiswaan UKMF-FPPI, HIMASAKTA
FKIP, HMJ PBS, dan sebagainya. Lembaga-lembaga itu secara resmi menjadi bagian
dari kelembagaan organisasi fakultas keguruan dan ilmu keguruan.
2. Formal
Artinya bahwa lembaga formal yang ada di kampus memegang
peranan yang sangat berarti bahwa lembaga kemahasiswaan ini berada di bawah
naungan institusi Universitas Lampung sebagai lembaga formal. Jadi dakwah formal dari semua civitas
akademika yang ada di Unila dapat dimainkan perannya seperti dari Dosen,
Mahasiswa, Penjaga Gedung, dan sebagainya. Dengan melihat keterlibatan semua
para civitas akademika di Unila, maka dakwah islamiah yang sesungguhnya dapat
melekat di seluruh orang yang terlibat, serta dapat menyebar dengan maksimal
untuk menentukan prospek islam ke depan dengan baik.
3. Wajar
Disini bahwa
setiap lembaga organisasi kemahasiswaan dalam menjalankan dakwahnya disesuaikan
dengan ranahnya masing-masing, misalnya, dalam hal ini diambil contoh untuk
dakwah siasi seharusnya dari BEM-F atau BEM-U yang memainkan perannya di
internal maupun eksternal organisasinya, begitupun dakwah ilmi’ (ilmu) = bisa
dari lembaga organisasi kampus yaitu HIMASAKTA FKIP, di HIMASAKTA dari segi
SAINS bisa dipancarkan aura dakwahnya dan dakwiyah = lebih ke lembaga
kemahasiswaan yang berpusat pada potensi keislaman dan factor penunjangnya,
misalnya FPPI-FKIP Unila atau Birohmah Unila, dan lain-lain. Jadi intinya bahwa
dimana diri kita berada dan di tempatkan di lembaga-lembaga kemahasiswaan, tapi
tetaplah bahwa kita masih memiliki kesempatan serta kewajiban dalam menjalankan
tugas dakwah kepada orang lain.
Kesimpulan:
Bahwa dakwah yang kita lakukan tidak pernah terlepas dari objek dakwah yang
selalu membutuhkan kita sebagai ADK dalam menjadikan dirinya menjadi orang yang
lebih baik, begitupula di lembaga kemahasiswaan dapat dijadikan tempat kerja
kita untuk menebarkan dakwah dengan seutuhnya. Dan ingat bahwa apapun profesi
kita, tetaplah bahwa berdakwah menjadi kewajiban setiap muslim.
Semoga kita semua senantiasi dimudahkan oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas dakwah dimanapu, kapanpun, dan seperti apapun profesi kita, tetaplah dakwah tetap kita bawa dan pancarkan kepada orang-orang yang ada di sekitar kita... selamat menempuh jalan dakwah. Ingat tujuan seorang muslim adalah akhirat. Dan Allah-lah tempat kita meminta pertolongan dan kedamaian :)
ReplyDelete